Berita Terbaru

Pihak Kepolisian Mintai Keterangan Pejabat PT KTI, Terkait Dugaan Penjualan Air Ilegal

Dengan adanya dugaan penjualan air bersih secara ilegal tanpa menggunakan meter air, salah satu pejabat PT KTI di panggil oleh pihak kepolisian untuk di mintai keterangan.

Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di jadwalkan pada hari Jum'at (9/4) pukul 14.00 Wib pekan lalu, guna di mintai klarifikasi dugaan penyalahgunaan jabatan di anak perusahaan PT Krakatau Steel ( PT KRAS ).

Dengan adanya dugaan penjualan air illegal yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) kepada salah satu konsumen menggunakan kendaraan mobil tanki tanpa menggunakan meter air yang berlokasi di kelurahan kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Selasa ( 09/3/2021).

Kegiatan penjualan air yang sudah berlangsung kurang lebih dua minggu dan diduga juga dilakukan tidak sesuai dengan SOP yang ada serta tidak adanya meter air, seharusnya PT KTI hanya mensuplai kebutuhan industri berskala besar, bukan sifatnya temporer.

Saat ini aktivitas penjualan air itu diberhentikan pihak Kepolisian lantaran perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diketahui apakah kegiatan tersebut memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

Menurut Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman C.P, SIk MSi yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu R. Batee, SH M.Si mengatakan, memang benar adanya pemanggilan pejabat PT KTI (Jum'at-red) hal ini dilakukan untuk klarifikasi dugaan adanya penjualan air yang dilakukan tanpa menggunakan meter air.

"Harusnya diperiksa hari kamis, karena berhalangan hadir, kita jadwal ulang di hari jum'at guna klarifikasi dugaan dengan kegiatan penjualan air secara ilegal," ujarnya.

Lanjut Kapolsek Ciwandan, "dari pihak perusahaan PT KTI sudah kita mintai klarifikasi dan pihak perusahaan sendiri sangat koperatif saat di mintai keterangannya".

"Terkait permasalah ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman." tegas Ali Rahman.

Sementara saat di konfirmasi melalui surat dari media preessroom.co.id, pihak PT KTI melalui Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Gumilar masih belum memberikan jawaban hingga saat ini dan terkesan menghindar. ( Red )