Safari Pelatihan 'Jurnalisme Kepolisian' Berakhir di Polresta Tangerang
TANGERANG - Sedikitnya 120 peserta mengikuti 'Safari' Pelatihan "Jurnalisme Kepolisian" yang dibuka Kapolda Banten dua pekan lalu (12/4/21) berakhir Senin (26/4) di Polresta Tangerang.
Di Polresta Tangerang pelatihan juenalisme kepolisian ini diikuti 20 orang peserta terdiri dari Bhabinkamtibmas, fungsi Humas dan jurnalis mitra.
Secara keseluruhan jumlah peserta selama tujuh hari pelatihan sebanyak 120 orang.
Pelatihan di Polresta Tangerang dengan pengantar dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, SIk MH dan Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro, SIk MSi. Tampak hadir pula dalam pelatihan tersebut Wakapolresta AKBP Dr. Dedy Thabarani, SIk MH dan Kaur Penum Humas Polda Banten AKP Yudhiana.
Seluruh peserta mendapat materi "Jurnalisme Dasar & Jurnalisme Kepolisian" dan "Tertib Menulis Jurnalistik Berbasis 5W 1H + Deskripsi".
Pelatihan berlangsung secara klasikal dipadu dengan diskusi dan praktik singkat menulis berita. Narasumber tunggal Suryadi, M.Si didatangkan dari Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) Jakarta.
"Pelatihan singkat di Polda Banten Polres, dan Polresta jajaran sudah selesai. Tetapi, kemampuan menerapkannya akan sangat tergantung pada konsistensi peserta melatih diri setelah pelatihan ini," kata Suryadi usai pelatihan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH MH MBA membuka Pelatihan "Jurnalisme Kepolisan" juga menyampaikan hal senada.
"Selama pelatihan banyak-banyaklah menggali dari narasumber. Setelah pelatihan, tekun dan giatlah berlatih sehingga paham akan jurnalisme dasar dan mampu menulis secara lebih baik dan tertib," kata Kapolda Irjen Rudy.
Menyambung pesan Kapolda, Kabid Humas dan Kapolresta Tangerang mengingatkan kembali tentang pentingnya tekun dan giat melatih diri sehingga akan diperoleh hasil lebih baik daripada sebelumnya, dalam berkarya di masa-masa mendatang.
Selanjutnya Kapolresta Kombes Wahyu Sri Bintoro mengingatkan, para Bhabinkamtibmas selalu giat berlatih menulis dan mempublikasikan melalui mekanisme yang sudah ditata oleh institusi.
Kata Kapolresta, mubazir apabila kegiatan positif yang dilakukan di lapangan tidak terpublikasi dengan baik kepada masyarakat.
"Dengan cara begitu, kita selain masyarakat tau yang kita lakukan, sekaligus masukan dan kritisasi yang dapat kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," kata Kapolresta Kombes Wahyu.