Ratusan Media Mitra Polri, Mendapat Penghargaan Dari Kapolda Banten
SERANG - Pemberitaan Positif bagi Polri adalah apabila mendapat feedback dari masyarakat dan itu dapat terjadi berkat publikasi media.
"Tanpa itu hal-hal positif dari Polri tak akan ada feedback dari masyarakat. Jadi, sebenarnya Polda Banten yang telah lebih dahulu mendapat penghargaan dari jurnalis," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH MH MBA. Rabu, (28/4/21).
Irjen Rudy menegaskan hal itu dalam acara penyerahan piagam penghargaan kepada 103 jurnalis yang selama ini bermitra dengan Polda Banten dalam berbagai sosialisasi dan publikasi.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan secara simbolis ke delapan orang yakni:
- Bahtiar Rifai, Detik.com
- Meghat, Metro Tv
- Ruly, Banten Pos
- Dharma, Banten tv
- Meylan, Radio Megaswara
- Alberto Purba, Haluan Banten
- Wendy oktapiani, radio paranti Fm
- Ayu Amalia, Indonesiasatu.com
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menyampaikan, karena kondisi pandemi sehingga kita berikan secara simbolis dulu kepada perwakilan teman media.
"Sementara Ratusan Media lainnya yang tercatat aktif dalam publikasi pemberitaan Polda Banten dan polres jajaran, akan kami kirimkan ke alamat kantornya." ujar Kombes Pol Edy.
Sementara itu perwakilan Media Bahtiar Rifa'i menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan Kapolda Banten kepada insan Pers, penghargaan itu bentuk kepedulian Kapolda Banten kepada insan pers dan yang juga selalu melibatkan media dalam kegiatan apapun.
"Hubungan antara insan pers dan Polda Banten selama ini lebih mirip hubungan keluarga dimana kami banyak dilibatkan tidak cuma dibidang kehumasan namun juga di banyak kesempatan lainnya. Semoga kedepannya media dan Polda Banten lebih bersinergi lagi,” kata Bahtiar Rifa'i
Lebih lanjut Bahtiar Rifa'i mengatakan dari media selalu menulis tentang pemberitaan kepolisian dalam sehari bisa menulis minimal dua pemberitaan jika satu tahun bisa menulis pemberitaan minimal 365 pemberitaan.
"Kita dari media melakukan publikasi pemberitaan Polda Banten sangat menjunjung tinggi kaidah kode etik jurnalistik, mengedepankan pemberitaan yang sesuai fakta sehingga terhindar dari hoax, Untuk kedepan semoga sinergitas ini terus berjalan dan presisi terus ditingkatkan, transformasi informasi terus ditingkatkan."ujar Bahtiar